Followers

Sunday, June 17, 2012

komunitas dokter HIV/Aids indonesia

Senin, 4 Juli 2011
MEDAN – Dokter dari berbagai spesialisasi di Sumatera Utara membentuk komunitas peduli HIV/AIDS mengingat masih adanya stigma tenaga kesehatan termasuk dokter kurang dalam merawat Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
“Stigma dari internal tenaga medis termasuk kalangan dokter masih terus terjadi. Begitu juga stigma dari masyarakat terhadap ODHA. Selain itu, akses pengobatan ODHA di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara-negara ASEAN,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Peduli AIDS Indonesia (PDPAI) Cabang Sumatera Utara, Umar Zein.
Ia mengatakan, dengan masih adanya berbagai permasalahan tersebut, beberapa tenaga kesehatan di Sumut sepakat membentuk sebuah wadah komunikasi Perhimpunan Dokter Peduli AIDS Indonesia (PDPAI) Cabang Sumatera Utara.
Wadah tersebut dinilai tepat untuk memberikan sosialisasi kepada sesama rekan dokter. Di sisi lain, PDPAI juga akan memberikan sumbangsih pemikiran dan penelitian untuk penangangan dan perawatan Odha secara maksimal dengan memanfaatkan penelitian terbaru.
Anggota PDPAI sendiri, merupakan dokter dari berbagai disiplin ilmu kedokteran, di antaranya spesialis penyakit dalam, dokter umum, dokter anak, kandungan, THT, jantung, paru dan lainnya.
“Semua anggota dokter PDPAI adalah dari berbagai disiplin ilmu yang berminat,” katanya.
PDPAI sendiri, lanjutnya, sebenarnya sudah diwacanakan pada sejak 2005 yakni dengan dengan ikutnya tim dari Pusyansus RSUP Haji Adam Malik Medan membahas permasalahn tersebut pada pertemuan ilmiah di Jakarta.
“Hanya saja, baru tahun ini direalisasikan. Itupun sebenarnya karena difasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sumut,” katanya.
PDPAI Sumut rencananya dalam waktu dekat akan mengundang Ketua PDPAI Pusat untuk pelantikan yang diiringi dengan seminar membahas tentang HIV/AIDS Updating 2011 dengan pembicara Ketua PDPAI dan Sekretaris Pelaksana KPA Nasional, Nafsiah Mboi.
“Kehadiran PDPAI di Sumut diharapkan memberikan sumbangsih peningkatan pelayanan kesehatan untuk ODHA,” katanya.
  Source: www.aidsindonesia.or.id

1 comment:

  1. Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif dan menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

    Komisi Penanggulangan AIDS Nasional bertugas:

    Menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
    Menetapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;
    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, pencegahan, pelayanan, pemantauan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
    Melakukan penyebarluasan informasi mengenai AIDS kepada berbagai media massa, dalam kaitan dengan pemberitaan yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat;
    Melakukan kerja sama regional dan internasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan AIDS;
    Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan masalah AIDS;
    Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
    Memberikan arahan kepada Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan Kabupaten atau Kota dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS.

    ReplyDelete