Senin, 4 Juli 2011
MEDAN – Dokter dari berbagai spesialisasi di
Sumatera Utara membentuk komunitas peduli HIV/AIDS mengingat masih
adanya stigma tenaga kesehatan termasuk dokter kurang dalam merawat
Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
“Stigma dari internal tenaga medis termasuk kalangan dokter masih
terus terjadi. Begitu juga stigma dari masyarakat terhadap ODHA. Selain
itu, akses pengobatan ODHA di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding
negara-negara ASEAN,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Peduli AIDS
Indonesia (PDPAI) Cabang Sumatera Utara, Umar Zein.
Ia mengatakan, dengan masih adanya berbagai permasalahan tersebut,
beberapa tenaga kesehatan di Sumut sepakat membentuk sebuah wadah
komunikasi Perhimpunan Dokter Peduli AIDS Indonesia (PDPAI) Cabang
Sumatera Utara.
Wadah tersebut dinilai tepat untuk memberikan sosialisasi kepada
sesama rekan dokter. Di sisi lain, PDPAI juga akan memberikan sumbangsih
pemikiran dan penelitian untuk penangangan dan perawatan Odha secara
maksimal dengan memanfaatkan penelitian terbaru.
Anggota PDPAI sendiri, merupakan dokter dari berbagai disiplin ilmu
kedokteran, di antaranya spesialis penyakit dalam, dokter umum, dokter
anak, kandungan, THT, jantung, paru dan lainnya.
“Semua anggota dokter PDPAI adalah dari berbagai disiplin ilmu yang berminat,” katanya.
PDPAI sendiri, lanjutnya, sebenarnya sudah diwacanakan pada sejak
2005 yakni dengan dengan ikutnya tim dari Pusyansus RSUP Haji Adam Malik
Medan membahas permasalahn tersebut pada pertemuan ilmiah di Jakarta.
“Hanya saja, baru tahun ini direalisasikan. Itupun sebenarnya karena
difasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sumut,” katanya.
PDPAI Sumut rencananya dalam waktu dekat akan mengundang Ketua PDPAI
Pusat untuk pelantikan yang diiringi dengan seminar membahas tentang
HIV/AIDS Updating 2011 dengan pembicara Ketua PDPAI dan Sekretaris
Pelaksana KPA Nasional, Nafsiah Mboi.
“Kehadiran PDPAI di Sumut diharapkan memberikan sumbangsih peningkatan pelayanan kesehatan untuk ODHA,” katanya.
Source: www.aidsindonesia.or.id
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif dan menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
ReplyDeleteKomisi Penanggulangan AIDS Nasional bertugas:
Menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
Menetapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, pencegahan, pelayanan, pemantauan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
Melakukan penyebarluasan informasi mengenai AIDS kepada berbagai media massa, dalam kaitan dengan pemberitaan yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat;
Melakukan kerja sama regional dan internasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan AIDS;
Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan masalah AIDS;
Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
Memberikan arahan kepada Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan Kabupaten atau Kota dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS.